Rabu, 11 April 2012

demokrasi di berbagai negara dan indonesia

Istilah demokrasi berasal dari Yunani kuno  pada abad ke-5 SM , terdiri dari demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein  yang berarti pemerintahan. Secara umum demokrasi diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Seiring dengan perkembangan kehidupan manusia, pengertian  demokrasi ikut berubah, dimana berkembang berbagai definisi moderen tentang demokrasi dalam system politik di berbagai negara, namun secara substansial  makna  demokrasi adalah sama. Makna subtansial demokrasi bersifat universal  sehingga memiliki daya pikat normative yang tinggi untuk dijadikan sistim politik  bagi negara-negara di dunia.Pada abad ini hampir seluruh sistim politik negara-negara di dunia terarah kepada demokrasi.
Sekalipun secara substansial makna demokrasi bersifat universal, tetapi pelaksanaan demokrasi bersifat particular, artinya  demokrasi dilaksanakan  dalam  model yang berbeda-beda  terkait dengan pilihan politik masyarakatnya yang disesuaikan dengan kultur, sejarah dan kepentingan mereka.
David Held  dalam bukunya “ Model of Democracy”  mengemukakan berbagai model demokrasi, diantaranya, model demokrasi  klasik, protektif, partisipatif  yang masing-masing prinsip penilaiannya berbeda-beda. Dalam model demokra klasik, warganegara seharusnya menikmati  kesetaraan politik agar mereka bebas memerintah dan diperintah secara bergiliran. Dalam model demokrasi protektif,  penduduk membutuhkan perlindungan  dari para pemimpin dan dari sesamanya  untuk memastikan bahwa mereka  melaksanakan kebijakan-kebijakan sepadan secara keseluruhan. Dalam model demokrasi partisipatif,   hak yang sama pada kebebasan  dan pengembangan diri  hanya dapat diperoleh dalam sebuah  masyarakat partisipatif.
Masyarakat partisipatif didefinisikan oleh Held sebagai  sebuah masyarakat yang membantu perkembangan sebuah keampuhan  nilai politik, memelihara  sebuah urusa terhadap masalah-masalah  kolektif dan menyumbangkan pada warga negara yang berpengetahuan  yang mampu  menerima sebuah kepentingan tetap dalam proses memerintah.
Dalam pelaksanaan demokrasi  setiap masyarakat atau bangsa  boleh memilih model demokrasi  yang tepat untuk mereka sesuai dengan keunikan yang mereka miliki, baik keunikan ekonomi,politik, social dan kebudayaannya.
Demokrasi di Indonesia
Ada tiga era pemerintahan di Indonesia, yaitu Orde lama, Orde Baru dan era Reformasi. Pada orde lama perjuangan bangsa terarah kepada  membangun eksistensi bangsa,  agar menjadi bangsa yang besar  dan mandiri serta  memiliki  fondasi yang kukuh . Era Orde Baru merupakan era yang mengajarkan anak bangsa bagaimana pentingnya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan untuk mengatasi berbagai persoalan ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Orde Baru adalah fase  pembangunan infrastruktur  berbagai bidang pembangunan di seluruh pelosok Indonesia.
Pembangunan berbagai aspek kehidupan di era Orde Baru ternyata menuntut ongkos social politik yang  mahal. Demokrasi tidak berkembang  sebagaimana seharusnya. Partisipasi politik dicapai  tidak  melalui partisipasi dari rakyat secara otonom tapi melalui mobilisasi.   Kehidupan parpol dan ormas bersifat monoton tidak kreatif . Stabilitas politik diwujudkan dengan melakukan berbagai  praktik yang tidak sejalan dengan  kaidah-kaidah demokrasi.
Ideologi pembangunan yang pernah  ditumbuhkan Orba telah mengakibatkan  Kerusakan budaya dan kini  menjadi malapetaka bagi bangsa Indonesia. Orba telah mewariskan gaya hidup mewah pada para pejabat. Pada era Orba para pejabat dimanjakan. Pejabat diperbolehkan melakukan apapun asal  loyal pada kekuasaan.  Bahkan pejabat yang loyal pada penguasa dimanjakan dengan materi, sehingga mereka terbiasa dengan hidup mewah. Suap dan korupsi disebabkan oleh gaya hidup mewah para pejabat. Komplikasi krisis dan parahnya kerusakan budaya bangsa tidak dapat dibenahi dalam waktu singkat.
Kerusakan  budaya  seperti ini sungguh memprihatinkan. Hal ini  tidak hanya menganggu  integritas, efektifitas dan profesionalitas penyelenggara Negara tapi ikut mempengaruhi perilaku umum. Sehingga dapat dikatakan bahwa gagalnya bangsa ini meningkatkan kesejahteraan nya disebabkan oleh  praktek suap dan korupsi yang terjadi  hampir di semua lini kekuasaan.
Setelah lebih dari satu dasa warsa  reformasi berjalan ,harus diakui bahwa memang ada perubahan  dan kemajuan yang berhasil dicapai, seperti kebebasan dapat dinikmati oleh banyak orang, kompetisi  dibiarkan berkembang , partisipasi masyarakat meluas bahkan terjadi ledakan partisipasi rakyat yang ditandai dengan  munculnya partai politik  bagai jamur di musim hujan.
Namun tidak dapat dibantah bahwa  setelah lebih dari satu dasa warsa  reformasi berlangsung, usaha demokratisasi belum  berhasil membangun demokrasi yang kuat dan mensejahterakan. Demokrasi baru berjalan  pada tahap  procedural,  belum ada penguatan yang berarti ditingkat substansial.  Dan satu hal yang penting digarisbawahi adalah  demokrasi belum dikelola oleh kepemimpinan yang kuat dan berkemampuan secara tegas membawa perubahan kearah yang jelas.
Hal-hal yang telah dicapai dalam era reformasi  antara lain :
1. Perluasan kebebasan
2. Perluasan partisipasi politik
3. Praktek kompetisi
4. Reformasi konsttusional
5. Penguatan Institusi penguasaan kekuasaan
6. Kebebasan Pers
7. Penguatan supremasi sipil
8. Penguatan masyarakat Hal-hal yang belum berhasil dicapai antara lain :
1. Akuntabilitas
2. Penyejahteraan dan keadilan
3. Penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan
4. Penegakan hukum
Demokrasi  adalah tantangan  yang sangat  berat karena harus menyandingkan berbagai paradoksal seperti   kebebasan  dengan ketertataan, hak dan kewajiban, kompetisi dan persamaan, dinamika dan  stabilitas, serta kemajemukan dengan persatuan.
Kedepan, kesejahteraan rakyat  harus menjadi  prioritas kerja demokrasi,  dengan menetapkan  pendekatan kebijakan dan pembangunan yang tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar