Istilah demokrasi berasal dari Yunani kuno pada abad ke-5 SM , terdiri dari demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Secara umum demokrasi diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Seiring dengan perkembangan kehidupan manusia, pengertian demokrasi ikut berubah, dimana berkembang berbagai definisi moderen tentang demokrasi dalam system politik di berbagai negara, namun secara substansial makna demokrasi adalah sama. Makna subtansial demokrasi bersifat universal sehingga memiliki daya pikat normative yang tinggi untuk dijadikan sistim politik bagi negara-negara di dunia.Pada abad ini hampir seluruh sistim politik negara-negara di dunia terarah kepada demokrasi.
Sekalipun secara substansial makna demokrasi bersifat universal, tetapi pelaksanaan demokrasi bersifat particular, artinya demokrasi dilaksanakan dalam model yang berbeda-beda terkait dengan pilihan politik masyarakatnya yang disesuaikan dengan kultur, sejarah dan kepentingan mereka.
David Held dalam bukunya “ Model of Democracy” mengemukakan berbagai model demokrasi, diantaranya, model demokrasi klasik, protektif, partisipatif yang masing-masing prinsip penilaiannya berbeda-beda. Dalam model demokra klasik, warganegara seharusnya menikmati kesetaraan politik agar mereka bebas memerintah dan diperintah secara bergiliran. Dalam model demokrasi protektif, penduduk membutuhkan perlindungan dari para pemimpin dan dari sesamanya untuk memastikan bahwa mereka melaksanakan kebijakan-kebijakan sepadan secara keseluruhan. Dalam model demokrasi partisipatif, hak yang sama pada kebebasan dan pengembangan diri hanya dapat diperoleh dalam sebuah masyarakat partisipatif.
Masyarakat partisipatif didefinisikan oleh Held sebagai sebuah masyarakat yang membantu perkembangan sebuah keampuhan nilai politik, memelihara sebuah urusa terhadap masalah-masalah kolektif dan menyumbangkan pada warga negara yang berpengetahuan yang mampu menerima sebuah kepentingan tetap dalam proses memerintah.
Dalam pelaksanaan demokrasi setiap masyarakat atau bangsa boleh memilih model demokrasi yang tepat untuk mereka sesuai dengan keunikan yang mereka miliki, baik keunikan ekonomi,politik, social dan kebudayaannya.
Demokrasi di Indonesia
Ada tiga era pemerintahan di Indonesia, yaitu Orde lama, Orde Baru dan era Reformasi. Pada orde lama perjuangan bangsa terarah kepada membangun eksistensi bangsa, agar menjadi bangsa yang besar dan mandiri serta memiliki fondasi yang kukuh . Era Orde Baru merupakan era yang mengajarkan anak bangsa bagaimana pentingnya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan untuk mengatasi berbagai persoalan ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Orde Baru adalah fase pembangunan infrastruktur berbagai bidang pembangunan di seluruh pelosok Indonesia.
Pembangunan berbagai aspek kehidupan di era Orde Baru ternyata menuntut ongkos social politik yang mahal. Demokrasi tidak berkembang sebagaimana seharusnya. Partisipasi politik dicapai tidak melalui partisipasi dari rakyat secara otonom tapi melalui mobilisasi. Kehidupan parpol dan ormas bersifat monoton tidak kreatif . Stabilitas politik diwujudkan dengan melakukan berbagai praktik yang tidak sejalan dengan kaidah-kaidah demokrasi.
Ideologi pembangunan yang pernah ditumbuhkan Orba telah mengakibatkan Kerusakan budaya dan kini menjadi malapetaka bagi bangsa Indonesia. Orba telah mewariskan gaya hidup mewah pada para pejabat. Pada era Orba para pejabat dimanjakan. Pejabat diperbolehkan melakukan apapun asal loyal pada kekuasaan. Bahkan pejabat yang loyal pada penguasa dimanjakan dengan materi, sehingga mereka terbiasa dengan hidup mewah. Suap dan korupsi disebabkan oleh gaya hidup mewah para pejabat. Komplikasi krisis dan parahnya kerusakan budaya bangsa tidak dapat dibenahi dalam waktu singkat.
Kerusakan budaya seperti ini sungguh memprihatinkan. Hal ini tidak hanya menganggu integritas, efektifitas dan profesionalitas penyelenggara Negara tapi ikut mempengaruhi perilaku umum. Sehingga dapat dikatakan bahwa gagalnya bangsa ini meningkatkan kesejahteraan nya disebabkan oleh praktek suap dan korupsi yang terjadi hampir di semua lini kekuasaan.
Setelah lebih dari satu dasa warsa reformasi berjalan ,harus diakui bahwa memang ada perubahan dan kemajuan yang berhasil dicapai, seperti kebebasan dapat dinikmati oleh banyak orang, kompetisi dibiarkan berkembang , partisipasi masyarakat meluas bahkan terjadi ledakan partisipasi rakyat yang ditandai dengan munculnya partai politik bagai jamur di musim hujan.
Namun tidak dapat dibantah bahwa setelah lebih dari satu dasa warsa reformasi berlangsung, usaha demokratisasi belum berhasil membangun demokrasi yang kuat dan mensejahterakan. Demokrasi baru berjalan pada tahap procedural, belum ada penguatan yang berarti ditingkat substansial. Dan satu hal yang penting digarisbawahi adalah demokrasi belum dikelola oleh kepemimpinan yang kuat dan berkemampuan secara tegas membawa perubahan kearah yang jelas.
Hal-hal yang telah dicapai dalam era reformasi antara lain :
1. Perluasan kebebasan
2. Perluasan partisipasi politik
3. Praktek kompetisi
4. Reformasi konsttusional
5. Penguatan Institusi penguasaan kekuasaan
6. Kebebasan Pers
7. Penguatan supremasi sipil
8. Penguatan masyarakat Hal-hal yang belum berhasil dicapai antara lain :
1. Akuntabilitas
2. Penyejahteraan dan keadilan
3. Penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan
4. Penegakan hukum
Demokrasi adalah tantangan yang sangat berat karena harus menyandingkan berbagai paradoksal seperti kebebasan dengan ketertataan, hak dan kewajiban, kompetisi dan persamaan, dinamika dan stabilitas, serta kemajemukan dengan persatuan.
Kedepan, kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas kerja demokrasi, dengan menetapkan pendekatan kebijakan dan pembangunan yang tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar