Kamis, 14 November 2013

individu masyarakat dan kebudayaan

INDIVIDU MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN





Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.

Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan

Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.

Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.

Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)


Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah 3 hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk. Sedangkan budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Hal-hal yang sekarang sedang terjadi di dunia adalah kepadatan penduduk mari kita ambil contoh dari kepadatan penduduk di Kota Jakarta dikatakan dalam Surat kabar The Jakarta Post (edisi Jumat, 21 Agustus 2010) menyebutkan bahwa penduduk Jakarta berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Menurut hasil sensus nasional terakhir, ibu kota dihuni oleh hampir 9,6 juta orang melebihi proyeksi penduduk sebesar 9,2 juta untuk tahun 2025. Populasi kota ini adalah 4 persen dari total penduduk negara, 237.600.000 orang.

Dengan angka-angka ini, kita dapat menyimpulakn bahwa populasi kota telah tumbuh 4,4 persen selama 10 tahun terakhir, naik dari 8,3 juta pada tahun 2000. Apa yang dikatakan angka-angka ini? “Ibukota telah kelebihan penduduk/Overload” Pada tingkat ini, Jakarta memiliki kepadatan penduduk 14.476 orang per kilometer persegi. Sebagai akibatnya, para pembuat kebijakan kota perlu merevisi banyak target pembangunan kota ini, termasuk penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, perumahan, kesehatan dan infrastruktur, sebagai peredam masalah pada saat kota sudah mengalami kepadatan penduduk yang sangat menghawatirkan.

Penyebab dari kepadatan penduduk yang terjadi di Kota Jakarta adalah terpusatnya perpindahan penduduk ke Kota Jakarta di karenakan lapangan kerja yang lebih luas sehingga masyarakat dapat berasumsi bahwa mereka dapat memperbaiki kehidupannya di Kota Jakarta, Kemudian factor modernisasi teknologi, rakyat pedesaan selalu berfikir dengan kehidupan serba wah yang ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Faktor pendidikan juga sangat berpengaruh terhadap melunjaknya jumlah penduduk. Universitas terbaik di Indonesia baik negeri maupun swasta ada perkotaan termasuk di Jakarta.

Dampak dari kepadatan penduduk juga berpengaruh terhadap hubungan sosial dan kebudayaan yang terjadi di Jakarta. Banyaknya penduduk yang berpindah ke Jakarta menyebabkan penduduk itu haru dapat beradaptasi terhadap lingkungan sekitarnya yang dapat menimbulkan perubahan kehidupan sosial individu tersebut. Kemudian banyaknya budaya luar yang masuk ke dalam Indonesia menyebabkan banyaknya warga yang meninggalkan kebudayaan tradisional tidak hanyak budaya luar yang dapat menimbulkan masalah kebudayaan Indonesia tetapi juga karena faktor modernisasi teknologi dapat menimbulkan permasalahan dalam kebudayaan Indonesia.

Kita contohkan saja budaya tari tradisional dan tari modern karena kebanyakan penduduk Indonesia berasumsi bahwa tari modern lebih menarik dan tidak membosankan daripada tari tradisional maka dapat kita simpulkan dari contoh tersebut bahwa kurangnya kesadaran penduduk Indonesia terhadap akan pentingnya kebudayaan Indonesia dapat menimbulkan krisis dalam budaya yang ada dalam budaya Indonesia.



Dalam hal perbaikan, pemerintah Jakarta memang mengambil langkah-langkah untuk membatasi urbanisasi. Pemerintah mengeluarkan peraturan yang membatasi masuknya migran ke kota, dengan hanya mereka yang telah dijamin pekerjaannya diijinkan untuk tinggal di kota, sementara petugas dari lembaga ketertiban umum kota sering melakukan serangan terhadap warga ilegal.

Semua upaya untuk mengekang tingkat kelahiran di kota itu akan menjadi tidak berarti jika kita tidak dapat membatasi urbanisasi. Untuk mengatasi masalah ini, Jakarta tidak bisa bekerja sendiri karena masih ada faktor yang mendorong urbanisasi dari berbagai daerah. Namun Semua masalah ini hanya bisa dipecahkan jika ada kemauan politik dari pemerintah pusat untuk menangani masalah mengurangi kesenjangan antara Jakarta dan provinsi-provinsi lainnya.

Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi. Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional, melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati begitu saja dengan merebaknya globalisasi. Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi. Ada pula kesenian yang mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional “Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat. Kenyataan di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri, terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit. Beberapa dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.




HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
Manusia memiliki kemampuan menciptakan kebudayaan. Dengan budayanya, Manusia memiliki harkat dan derajat yang tinggi, oleh karena itu manusia perlu menekankan perinsip kemanuaiaan. Prinsip kemanusiaan mengandung arti adanya penghargaan dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Yang bias melakukannya hanya manusia pula.
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan menurut para ahli sebagai berikut:
  1. Herskovits, kebudayaan adalah sesuatu yang turun-menurun dari suatu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganisk.
  2. Andreas Eppink, kebudayaan adalah keseluruhan pengertian nilai, norma, ilmu pengetahuan, serta keseluruhan struktur-struktur social, religious dan lain-lain, ditambah lagi dengan segala pernyataan intelektual dan artistic yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
  3. Edward B. Taylor, Kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat sitiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
  4. Selo Soemardjan, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, cipta masyarakat.
  5. Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar beserta hasil budi pekertinya.
  6. Heemingman, kebudayaan terdiri dari tiga jenis yaitu; gagasan, aktifitas dan artefak.
B. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan/kultur, berasal dari kata cultuur (Belanda), culture (Inggris), tsqafah (Arab), atau colore (Latin) yang artinya mengolah mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan.
Kebudayaan berasal dari kata budhayah (sansekerta) bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Adapula yang mengartikan sebagai budi dan adaya yang berarti pikiran, perasaan dan perbuatan.
Berdasarkan pengertian diatas, kebudayaan mempunyai arti dua dimensi umum yaitu:
  1. Yang dapat diamati.
  2. Yang tidak dapat diamati
Menurut aliran materialism atau beharviorisme kebudayaan didefenisikan oleh para ahli sebagai berikut:
  1. Good enaugh : Pola-pola kehidupan dalam komunitas, aktivitas berulang-ulang secara regular serta pengaturan material dan sosial.
  2. Eugene A. Nida : perilaku manusia yang diajarkan terus menerus dari generasi yang satu ke generasi berikutnya.
  3. J. Verkuyl : segala sesuatu yang dikerjakan manusia, sebagai segala sesuatu yang dibuat oleh manusia.
C. PENGGOLONGAN DAN WUJUD KEBUDAYAAN
Wujud kebudayaan (Koentjara Ningrat) dapat digolongkan menjadi 3 yaitu:
  1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide- ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
  3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Belajar Kebudayaan
Pengertian kebudayaan sebagai pola perilaku mengisyaratkan bahwa kebudayaan dapat dipelajari. Beberapa cara belajar tentang kebudayaan (koentjaraningrat), antara lain:
  1. Proses intrenaslisasi; proses belajar yang berlangsung sejak individu lahir sampai akhir hayatnya (dalam proses ini individu belajar untuk menanamkan segala hasrat, perasaan dan emosi yang diperlukan untuk menjalani kehidupan).
  2.  Proses sosialisasi; proses belajar yang berlangsung sejak masa kanak-kanak hingga tua (dalam proses ini individu belajar tentang pola-pola tindakan dalam berinteraksi dengan beraneka ragam individu disekelilingnya).
  3. Proses enkulturasi, (proses yang sudah terjadi sejak individu masih kecil. Yang dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian lingkungan teman-teman. Lalu linkungan yang formal misalnya sekolah, dan pada akhirnya lingkungan masyarakat). Hal hal yang dipelajari antara lain kontrol sosial, prasangka, gaya hidup, bahasa, belajaryang dijadikan pegangan dalam bertingkah laku.
Batasan-batasan Kebudayaan:
  1. Nilai: hal-hal yang dianggap bagus / tidak bagus dan diharapkan / tidak diharapkan.
  2. Norma: aturan dalam masyarakat tentang perilaku, pemikiran dan perasaan yang benar atau salah.
  3. Adat istiadat (folkways): norma yang mengatur tingkah laku yang diharapkan pada situasi harian.
  4. Kebiasaan (mores): tindakan yang benar atau salah, bermoral atau tidak bermoral.
  5. Taboo: kebiasaan yang dianggap negatif.
  6. Hukum (law): kode-kode formal dari perilaku yang mengikat keseluruhan masyarakat.
  7. Sanksi dan ganjaran: imbalan yang memperkuat pelaksanaan adat, norma, aturan atau undang-undang.
D. UNSUR BUDAYA
Unsur-unsur budaya menurut Prof. Koentjaraningrat, sebagai beikut:
  1. Seni: keindahan, rasa artistik dan estektik secara obyektif.
  2. Bahasa : alat komunikasi yang berupa lisan, tulisan, dan isyarat.
  3. Religi : keyakinan mencakup agama
  4. Adat istiadat : kebiasaa, atau tradisi yang dilembagakan
  5. Mata pencaharian : sumber penghidupan bagi manusia
  6. Sistem kemasyarakatan : tatanan masyarakat
  7. IPTEK: bagian dari modernitas.
E. ETIKA DAN ESTETIKA
1. Etika Manusia Dalam Berbudaya
Kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos. Secara etimologis adalah ajaran tentang baik dan buruk yang diterima umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban dan sevbagainya. Etika sering disamakan dengan moral, ahlak atau kesusialaan. Etika bersifat pembatas dalam mengespresikan kebudayaan.
Ada tiga makna etika menurut Bertnes, yaitu:
  1. Etika dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
  2. Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai (kode etik)
  3. Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang baik dan buruk (filsafat moral)
Etika berbudaya mengandung tuntutan/keharusan bahwa budaya yang diciptakan manusia mengandung niai-nilai etik yang bersifat universal (diterima semua orang). Budaya yang memiliki nilai etik adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan, bahkan mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia itu sendiri.
2. Estetika Manusia Dalam Berbudaya
Estetika adalah teori tentang keindahan atau berkaitan dengan nilai-nilai indah-tidak indah. Estetika dapat dimaknai sebagai berikut:
  • Secara luas: keindahan yang mengandung ide kebaikan.
  • Secara sempit: indah yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk dan warna).
  • Secara estetik murni: menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diresapinya melalui penglihatan, pendengaran, perabaan, dan perasaan, yang semuanya dapat menimbulkan persepsi (anggapan) indah. Budaya yang estetik berari budaya itu memiliki unsur keindahan. Budaya sebagai hasil karya manusia sesungguhnya diupayakan untuk memenuhi unsur keindahan. Semua kebudayaan memiliki nilai-nilai estetik bagi masyarakat pendukung budaya tersebut.
F. ETIKA DAN ESTETIKA
1. Pewarisan kebudayaan, Adalah proses pemindahan, penerusan pemilikan, dan pemakaian kebudayaan dari generasi ke generasi secara berkesinambungan. Pewarisan tersebut bersifat vertikal artinya budaya diwariskan dari generasi terdahulu kepada generasi berikutnya untuk diguanakan, dan selanjutnya diteruskan kepada generasi yang akan datang.
2. Perubahan kebudayaan, adalah perubahan yang terjadi sebagai akibat adanya ketiksesuaian diantara unsur-unsur budaya yang saling berbeda sehingga terjadi keadaan yang fungsinya tidak serasi bagi kehidupan. Beberapa aspek yang menjadi penyebab perubahan kebudayaan:
  • Perubahan lingkungan alam.
  • Kontak dengan suatu kelompok
  • Adanya penemukan (discovery)
  • Memodifikasi cara hidupnya dengan mengadopsi suatu pengetahuan atau kepercayaan baru.
  • Adopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain di tempat lain.
3. Penyebaran kebudayaan (difusi), adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan suatu kelompok ke kelompok lain atau masyarakat ke masyarakat lain.
Macam-macam pengabungan budaya:
a. Difusi, adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari satu kelompok ke kelompok yang lain baik secara langsung maupun tidak langsung.
b. Asimilasi, adalah peleburan dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga membentuk kebudayaan baru.
Syarat asimilasi antara lain: adanya kebudayaan yang berbeda, pergaulan kebudayaan secara intensif dalam waktu yang lama, masing-masing kebudayaan tersebut saling berubah dan menyesuaiakan diri.
c. Akulturasi, adalah bersatunya dua kebudayaan atau lebih sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan keaslian.
d. Akomodasi, adalah suatu keadaan yang merujuk pada tercitanya keseimbangan dalam hubungan-hubungan sosial antara individu dan kelompok sehubungan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat atau usaha untuk meredakan pertentangan atau usaha untuk mencapai kestabilan interaksi sosial.
Kebudayaan Indonesia sekarang mulai luntur tergerus arus globalisasi. Beberapa sebab hal yang menyebabkan lunturnya budaya bangsa Indonesia, antara lain:
a. Arus globalisasi.
b. Masuknya budaya Barat ke Indonesia
c. Kerangnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam pelestarian budayanya.
Usaha untuk mencegah budaya tid
ak luntur, antara lain:
a. Memfilter budaya barat masuk ke indonesia.
b. Melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa.
c. Memilih dan menggunakan budaya barat yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.
G. HUBUNGAN MANUSIA, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
• Hubungan antara individu dan masyarakat:
Masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas.
• Hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat.
Individu  Keluarga  Masyarakat berkaitan erat dengan aspek sosial dari individu yang menggambarkan kebutuhan hakiki dari manusia, yang tercakupi melalui kontak individu dengan keluarga dan masyarakatnya.




warga negara dan negara

Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kewarganegaraan Republik Indonesia
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.

NEGARA
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.

pemuda dan sosialisasi

Pemuda diidentikkan dengan kaum muda yang merupakan generasi bangsa, yang akan menentukan perubahan-perubahan dimasa yang akan datang. Sebagai seorang mahasiswa/mahasiswi kita adalah pemuda yang memiliki intelektual yang dapat berpikir demi perubahan dan kemajuan negara ini.
Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemuda adalah sebuah kehidupan yang berdiri direntang masa kanak-kanak dan masa dewasa dimasa inilah seorang pemuda bersifat labil, kontrol emosi dan kstabilan pendirian masih bisa dipengaruh oleh pihak luar. Seorang pemuda mempunyai ciri yang khas yang menggambarkan seperti apa ia terlihat yang menunjukkan kepribadiannya.
Seorang pemuda harus bisa beradaptasi dan bergaul dengan lingkungan disekitarnya. Maksudnya agar tumbuh sikap rasa peduli dan rasa kebersamaan didalam dirinya. Lihatlah dizaman sekarang teknologi yang berkembang telah disalahgunakan seolah-olah globalisasi telah memberi efek buruk pada generasi muda. Individualisme itulah yang terjadi pada pemuda zaman sikap peduli pada lingkungan sekitar menurun drastis. Contoh umum jika ada kerja bakti dilingkungan sekitar banyak pemuda yang bermalas-malasan untuk ikut serta dalam kegiatan ini lebih memilih bermain dirumah atau memainkan android,iphone atau apalah itu . Pemuda seperti apa ini!
Dalam kehidupannya seorang pemuda dituntut dapat bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. Proses sosialisasi pemuda didefinisikan proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri. Proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga. Melalui proses sosialisasi, individu (pemuda) akan terwarna cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya.Sesuai dengan pepatah lama semakin banyak dilihat semakin banyak dirasa. Jadi pengalaman adalah hal yang dibutuhkan seorang pemuda bisa bertindak dan mengasah pola pikirnya untuk perubahan yang akan datang.
Pengalaman adalah hal yang sangat penting dalam menunjang kemajuan pola pikir seorang pemuda.Pemuda dituntut kreatif inovatif dan korporatif (kerjasama”dalam hal baik”). Semakin banyak ia bergaul dengan orang lain maka semakin banyak pengalaman yang ia peroleh. Ia dikenal banyak orang dan mendapat banyak sekali akses dari orang disekitarnya ditambah dengan etika dan kepribadiannya yang baik, siapapun pasti menyukai sosok pemuda seperti ini. Kemudian kita bandingkan dengan pemuda yang bersifat individualisme, kikuk ditengah masyarakat,kaku dan tidak mampu mengaplikasikan manfaat dirinya akan terbuang ditengah kehidupan.
Kondisi yang masih labil membuat pemuda sering hanyut dengan berbagai pergaulan untuk itu berhati-hatilah memilih teman bergaul. Diperlukan pertahanan yang kuat agar tidak terjerumus kedalam kegelapan akibat pergaulan bebas yang sangat membahayakan generasi muda. Banyak contoh-contoh menunjukkan pemuda atau generasi zaman sekarang rusak, mulai dari video porno SMA, Sex bebas SMP.Mau jadi apa generasi seperti ini.Bukannya memperbaiki kondisi bangsa sekarang malah menambah beban yang ada..
Peran pemuda sangat dibutuhkan dalam pembangunan. Seorang pemuda dituntut dapat merubah keadaan kearah yang lebih baik bukannya memperburuk keadaan atau merusak tatanan yang telah ada. Calon-calon pemimpin yang akan datang, tokoh masyarakat atau bahkan menjadi panutan untuk orang lain.
Kilas balik sejarah bangsa kita Indonesia. Bukan fisik atau senjata menjadi tonggak awal kita merdeka tapi karena adanya inisiatif atau kesadaran para pemuda zaman perjuang waktu itu kita merdeka.Adanya sikap revolusioner dan motivasi diri maka pemuda saat itu bisa membawa negara kita mencapai kemerdekaan. Berdirinya Bung Tomo telah menumbuhkan rasa kesatuan dan persatuan rakyat indonesia. Ini artinya bahwa pemuda mampu menggapai apapun dan mampu membuat sebuah perubahan yang luar biasa. Bung tomo adalah organisasi perkumpulan pemuda yang pertama, lalu semangatnya telah memotivasi pemuda-pemuda lain sehingga terbentuklah organisasi pemuda-pemuda yang lain seperti jong java,jong sumatera, maupun jong-jong lainnya.
Dalam sebuah pidatonya, Soekarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
Pemuda adalah sesuatu yang luar biasa, seperti yang telah dibicarakan sebelumnya walaupun emosi yang sangat labil tapi pemuda memiliki kelebihan-kelebihan yang menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri Perubahan. Tetapi sering kali informasi yang diterima tidak melalui seleksi yang ketat sehingga seorang pemuda mudah terbawa arus dan pengaruh media massa yang ada.
Kesimpulannya adalah bahwa seorang pemuda harus memiliki jiwa dan sikap metal yang bisa membawa ia menciptakan sebuah iklim perubahan kearah yang lebih baik dan memiliki kemampuan sosialisasi ditengah kehidupan dimasyarakat agar ia mampu memecahkan sebuah polemik dan mampu beradaptasi dengan kehidupan sosialnya.
PENGERTIAN SOSIALISASI
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi. Proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
PROSES SOSIALISASI
          Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut:
1. Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
2. Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
* Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
* Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
* Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
* Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).
3. Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
4. Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Dikarenakan sosialisasi sangat penting,kita sebagai pemuda pembangun bangsa harus bisa bersosialisasi menempatkan diri didalam lingkungan masyarakat 

masyarakat dan penduduk

Kayaknya ibukota kita tercinta, Jakarta, kini bukan menjadikan stres dan pusingnya Gubernurnya saja si Abang Kumis, tapi telah membikin puyeng jutaan orang yang menyesaki kota metropolitan itu. Masalah yang tiap hari diungkit-ungkit oleh masyarakat, adalah macet, banjir, kejahatan jalanan, transportasi umum yang gak memadai, kaki lima, pengasong, pengemis, dll, sebenarnya bersumber utama pada jumlah penduduk Jakarta yang sudah keterlaluan.
Bagaimana tidak, Jakarta dari dulu sudah menjadi magnet lampu pijar yang sangat digemari oleh laron-laron di segala penjuru Nusantara. Hampir semua masyarakat menganggap kalo Jakarta dapat menjadi ladang penghidupan apapun profesi dari 'kasta' yang tinggi hingga rakyat jelata. Mereka akan berbondong-bondong 'setelah lulus sekolah', 'setelah lulus kuliah', 'setelah sudah besar', 'setelah berpengalaman', dan 'setelah-setelah lain'. Sehingga, prosentase tinggal di daerah semakin kecil akibat kepinginnya orang-orang untuk mengadu nasib di Jakarta. 

Sementara itu, Jakarta kota yang memiliki berbagai lahan yang sangat terbatas, terutama alamnya, mulai dari tanahnya, airnya, tempat tinggalnya, jalannya, tempat jualannya, dan tempat cari nafkahnya. Maka, jika setiap tahun (biasanya setelah lebaran), orang berduyun-duyun datang, maka apa jadinya bila orang yang berduyun-duyun itu 'tidak memiliki' (pekerjaan, keahlian, keterampilan, tidak memiliki rumah, tidak miliki uang, dll), jadinya mereka memenuhi kondisi space yang terbatas. Dan orang yang berduyun-duyun juga 'membutuhkan' segala keperluan dan sesuatu.
 
Ada yang butuh transportasi, mobil, motor, angkutan umum, dll, uang, tempat tinggal, butuh untuk membuang (termasuk sampah dan kotoran manusia) dll.

Maka, jadilah Jakarta menjadi kota yang seperti apa yang kita lihat sekarang ini. Seiring berjalannnya waktu, mungkin Jakarta akan semakin menangis memangku jutaan manusia yang menumpuk di pangkuannya. 


Para ahli pun sekaliber Abang kumis pun gw rasa akan kerepotan membenahi Jakarta, sebab jarang disiplin ilmu yang dapat mengatasinya secara langsung. Apalagi konsep dan teori berbeda kenyataanya dengan fakta sebenarnya. Jadi, kembali tadi, akar masalahnya adalah jumlah penduduk yang terlalu banyak di Jakarta, sehingga susah diatur. Mereka tidak sebanding dengan aparat yang mengatur, tak sebanding dengan lahan, tak sebanding dengan lain-lainnya.
 

Oleh sebab itu, akar masalah sebenarnya adalah ledakan penduduk yang kian lama kian membahayakan. Maka, pemerintah atau lembaga terkait harus mengurusi ini. Inilah kira-kira yang menjadi unek-unek warga megapolitan, gampang stres..

PERMASALAHAN MASYARAKAT DI INDONESIA
Permasalahan pada masyarakat kita saat ini banyak sekali macamanya disini saya hanya mengambil contoh dari beberapa permasalahan tersebut ...
Sering kali permasalahan tersebut kita rasakan akibat perilaku atau perebutan kepentingan masing-masing individu yang bersangkutan. Kepentingan itu bisa berkenaan dengan harta, kedudukan atau jabatan, kehormatan, dan lain sebagainya.
Misalnya, kesenjangan dalam pengupahan antara pekerja berdasarkan tingkat pendidikan yang di ambilnya karena biaya pendidikan di negara kita ini cukup mahal bagi kalangan masyarakat bawah walaupun sekarang ini sudah ada bantuan dari pemeritah. Ini dipicu tidak lain dari masalah keuangan pada keluarga masing-masing.
Nah itu yang terjadi pada masyarakat pada pendidikan, sekarang kita beralih pada contoh konflik yang terjadi di koja beberapa waktu lalu salah satunya dipicu oleh pemberitaan media massa. Pemberitaan yang terlalu bersemangat dan menyajikan peristiwa terlalu telanjang, membuat orang bisa salah memahami persoalan. Inti persoalan terletak pada buruknya komunikasi. Pemerintah provinsi seharusnya menyadari bahwa isu yang mereka tangani adalah isu yang sensitif. Termasuk memperbaiki terlebih dahulu lokasi makam sebelum akan melakukan penataan. Kemudian kita juga harus mengingatkan pentingnya kemampuan untuk melihat persoalan yang lebih luas. Konflik yang terjadi di Koja berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar karena banyaknya fasilitas strategis seperti tangki perbekalan minyak untuk Jakarta, pusat penampungan elpiji, dan produk-produk ekspor di sekitar kejadian. Ehmm tidak terbayangkan kerugian yang akan terjadi apabila fasilitas-fasilitas itu sampai terkena O_O . Dan pada akhirnya pada setiap konflik yang menjadi korban adalah masyarakat juga kan T_T. Trus bayangkan apabila Tanjung Priok sampai terbakar hebat akibat fasilitas strategis yang ikut terbakar, maka rakyat akan menjadi korban baik karena kehilangan nyawa maupun kehilangan pekerjaan. Disni dapat kita katakan bahwa Konflik Koja tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ada hukum yang ditegakkan agar semua orang belajar bahwa tidak bisa kita berbuat semena-mena. Aparat pemerintah tidak bisa akan main pukul, sebaliknya masyarakat pun tidak boleh mengamuk yang tidak terkontrol :-O.

Dan pada waktu itu adanya tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang tewas menunjukkan adanya persoalan hukum di sana. Tugas polisi untuk menemukan siapa yang melakukan itu dan mereka yang telah menghilangkan nyawa orang lain harus dimintai pertanggungjawaban. Kalau nggak di dunia ini, yahhh di akhirat nanti mereka akan diminta pertanggungjawabankan ??.

Bagaimana pun negara harus berjalan dengan baik karena dengan itulah rakyatnya bisa meraih kehidupan yang lebih baik bukan :). Agar negara bisa berjalan baik dibutuhkan pemerintahan yang berfungsi baik. Berfungsi untuk mengarahkan sambil menghargai mereka yang berbuat baik dan sebaliknya menghukum mereka yang berbuat salah iyah apa enggak??. hiihih
Sekarang ini keadaan cenderung menjadi cair karena kurangnya keberanian untuk bersikap tegas. Hanya demi menjaga perasaan, kita sering kali membiarkan ketidakbenaran terus berlangsung. ehmm itulah yang terjadi pada masyarakat kita saat ini.

Budaya Menyimpang
Dalam prakteknya, yang menjadi masalah bagi banyak orang sepertinya bukan budaya itu punya kontribusi besar atau kecil atas peningkatan kinerja. Soal kontribusi ini sepertinya sudah bisa diamini. Yang menjadi masalah adalah adanya pola-pola praktek atau kebiasaan atau budaya kerja yang menyimpang.
Menyimpang dari apa? Tentu, menyimpang dari nilai-nilai dasar, menyimpang dari asumsi-asumsi logis atau menyimpang dari keyakinan atau menyimpang dari prosedur / pelajaran tertentu yang kita peroleh dari pengalaman. Satu dari penyimpangan itu, misalnya, para pendiri sudah menggariskan nilai-nilai dasar yang super fantastis luhurnya, seperti: kejujuran, tanggung jawab, peduli pelanggan, dan lain-lain, tetapi prakteknya adalah ketidakjujuran, lari dari tanggung jawab atau ketidakpedulian. Pendeknya: lain di konsep, lain di praktek.
Adanya penyimpangan yang kerap terjadi itulah yang oleh para ahli dikatakan bahwa budaya itu bukan pernyataan nilai-nilai yang kita tulis di tembok organisasi, bukan kalimat yang kita cantumkan di bawah logo, bukan jargon yang kita ucapkan di dalam rapat, tetapi yang kita buktikan dalam praktek atau "How we do things around here".
"An organisation s true culture is reflected in how its people behave, not on what is written on a value statement on the wall."
Bagaimana penyimpangan itu bisa terjadi? Masalah penyimpangan antara konsep yang kita nyatakan dengan praktek yang kita buktikan ini memang masalah klasik manusia. Meski begitu, ia tak pernah basi untuk diperbincangkan. Terkait dengan soal penyimpangan budaya ini, saya yakin setiap orang punya pandangan yang spesifik berdasarkan kasus di lapangan yang dihadapinya. Di sini saya hanya ingin menambahkan sedikit sebagai bahan untuk melakukan audit:
1. Kurang Keteladanan
Mentransfer pemahaman, nilai-nilai atau asumsi yang kita pedomani kepada orang lain (dalam bentuk orang banyak), itu sama pengertiannya dengan mendidik manusia (educating people). Dengan nilai-nilai yang kita pedomani itu kita ingin orang lain mempraktekkannya. Bukan begitu?
Nah, ketika sudah bicara pendidikan ini, maka peranan keteladanan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Katanya, keteladanan itu bukanlah salah satu teori pendidikan, melainkan satu-satunya teori. Mendidik manusia memang tidak cukup dengan hanya memberi teladan, tetapi ruh pendidikan akan mati suri apabila keteladanan ini sudah hilang.
Kita bisa ambil contoh bagaimana keteladanan ini bekerja dalam lembaga pendidikan: universitas, akademi, pesantren, kursus, atau apa saja. Pada tingkat yang paling umum, kita bisa mengatakan semua lembaga pendidikan itu sama. Sama dalam arti pasti mengajak orang untuk menjadi yang lebih baik, dengan seperangkat peraturan, norma, kurikulum yang dibuat masing-masing lembaga.
Namun begitu, yang menjadi masalah di lapangan kerapkali bukan itu. Masalahnya adalah: ada lembaga pendidikan yang berwibawa dan ada yang tidak. Ada lembaga yang memang benar-benar terasa miliu edukasinya, tetapi ada yang sama sekali tidak terasa. Kurikulum sama. Peraturan sama. Keinginan sama. Tapi, kenapa wibawanya berbeda? Salah satu jawabnya adalah keteladanan. Saya kira inipun terjadi dalam perusahaan atau organisasi usaha.
2. Belum dijadikan pemahaman bersama
Selain karena faktor keteladanan, penyimpangan juga bisa terjadi karena nilai-nilai, asumsi, keyakinan, atau pengalaman sang pimpinan itu belum dijadikan materi yang "teacheable", sehingga bisa dijadikan pemahaman bersama. Namanya orang di dalam organisasi itu bermacam-macam. Ada yang sudah tersentuh dengan keteladanan tetapi ada yang sama sekali tidak tersentuh. Bahkan ada yang baru tersentuh setelah dikeluarkan SP.
Pengalaman saya ini mungkin juga pernah Anda saksikan. Ada suatu perusahaan di mana pimpinannya itu sangat disiplin, tidak banyak ngomong, dan jarang marah. Kalau menegur, selalu pakai bahasa kiasan yang menghibur. Orang luar mengenalnya dia adalah sosok yang sangat bijak. Tapi apa yang terjadi pada karyawannya? Sebagian karyawan yang mengerti akan malu kalau sedikit berbuat indisipliner. Tapi sebaliknya, karyawan yang ‘ndablek’ (low sensitivity), justru malah memanfatkan kepemimpinan yang "nyaman" itu. Kelemahlembutan sang pimpinan itu malah dimanfaatkan, bukan dihormati atau diteladani.
3. Kurang tangkas dalam menerapkan wewenang dan kekuasaan
Organisasi atau perusahaan jelas punya banyak kekuasaan. Power yang dimiliki perusahaan atas karyawannya tak cukup didetailkan dengan penjelasan Charles Handy. Intinya, dalam pengertian yang sangat luas, perusahaan memiliki banyak kekuasaan dan kewenangan dengan kemampuannya dalam memberi reward atau punishment sebagai tool untuk mendorong orang mengikuti nilai-nilai yang digariskan.
Yang ingin saya soroti secara spesifik berkaitan dengan kekuasaan ini adalah ketidaktangkasan perusahaan untuk memainkanreward dan punishment kepada orang yang mendukung dan kepada orang yang menyimpang. Perusahaan tidak memberikan reward yang lebih kepada orang yang sudah berbuat baik, pun juga tidak memberi hukuman kepada orang yang menyimpang atau melanggar. Di sini benih-benih chaos dan demotivator sosial muncul.
Saya pernah bertanya kepada seorang karyawati seputar hal ini. Katanya: "Di sini Pak, tak ada bedanya kita kerja jungkir balik dengan yang leha-leha. Gajinya sama saja. Bahkan kalau kita menunjukkan kelebihan, malah akan diperas. Malah akan disuruh menangani yang macam-macam". Saya menduga jawaban itu keluar sebagai respon atas kekurang-sensitif-an manajemen. Manajemen tidak peduli dengan orang yang sungguh-sungguh ingin berbuat baik, pun juga kurang memperhatikan orang yang sungguh-sungguh menyimpang atau berperilaku tidak supportif. Padahal, manajemen pasti punya kekuasan dan kewenangan untuk itu namun tidak digunakan dengan baik dan benar.
Mengatasi Penyimpangan
Mengatasi Saya yakin masalah penyimpangan budaya ini tidak bisa diselesaikan semudah membalik tangan. Namun begitu, bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Cuma, pasti tidak ada solusi yang sifatnya one-off. Solusi itu berbentuk resep yang perlu dijalankan atau proses yang terus menerus. Nah, untuk sebagian kita yang sedang menghadapi masalah penyimpangan ini, saya ingin mengusulkan beberapa resep-berproses seperti di bawah ini:
1. Prioritas pada masalah
Penyimpangan seperti apa yang benar-benar mengancam? Penyimpangan seperti apa yang sudah benar-benar bertentangan dengan nilai-nilai, asumsi, keyakinan atau pengalaman hidup kita. Karena penyimpangan itu pasti banyak kalau dicari apalagi dicari-cari, maka sebaiknya kita perlu membuat prioritas penyelesaian penyimpangan.
Apa manfaatnya kita perlu berangkat dari prioritas penyimpangan? Ini untuk menghindari keinginan-keinginan yang ditunggangi dorongan keinginan atau mood sesaat. Terkadang, kita menginginkan situasi atau kondisi yang langsung baik dan sempurna dari seluruh segi yang sama persis seperti firman kitab suci, sama persis seperti saran konsultan, atau sama persis seperti khutbah para pakar manajemen di buku-buku. Padahal, secara resource, kita belum mampu ke sana. Kesempurnaan itu adalah upaya untuk selalu menyempurnakan kekurangan / penyimpangan.
Selain itu, memutuskan perbaikan yang dasarnya masalah, akan membuat keputusan kita lebih membumi, lebih memfokus, lebih riil sasarannya. Para motivator sering mengatakan pikiran ini akan bekerja lebih bagus kalau diberi sasaran yang lebih jelas, lebih spesifik, atau lebih terukur. Sebaliknya, ia akan "bingung" kalau disuruh memikirkan sasaran yang tidak jelas, terlalu normatif, atau terlalu abstrak.
2. Konseptualisasi
Seperti yang saya katakan di atas, agar kemauan kita itu menjadi pemahaman bersama, kita perlu mengkonsepkannya, menyatakannya dalam bentuk pedoman yang bisa dipahami orang lain. Beberapa organisasi memang telah memiliki rumusan tertulis dari nilai-nilai yang diinginkan untuk terwujud dalam praktek. Tetapi ini masih banyak juga yang belum memiliki.
Selain bisa menjadi instrumen pemahaman bersama, rumusan tertulis juga akan menjadi pedoman perlakuan. Ini supaya jangan sampai kita tidak care terhadap penyimpangan dan tidak care pula terhadap prestasi atau performansi kerja sebagian orang. Jangan sampai karyawan memendam kesimpulan: "Biar gimanapun ujung-ujungnya sama saja."
Mestinya, kalau kita menginginkan budaya yang positif dan lingkungan kerja yang mendukung, kita pun perlu mendukung (memberi reward) orang-orang yang sudah menunjukkan dukungannya. Dan pada saat yang sama, kita pun perlu memberikanpunishment kepada orang yang terbukti menunjukkan penyimpangannya. Kelemahan kita, terkadang, kita menginginkan kebaikan, tetapi kurang appreciate pada orang yang baik dan lemah ATAU ignorance (tidak peduli / acuh tak acuh) menghadapi orang yang tidak baik.
3. Membuka fasilitas dan peluang pembelajaran
Pengalaman kita bersama menunjukkan bahwa untuk membuat orang melakukan sesuatu, ini membutuhkan effort yang jauh lebih banyak dibanding dengan membuat orang yang tidak tahu menjadi tahu. Yang terakhir ini cukup dengan diberi tahu melalui mulut atau tulisan. Adapun untuk yang pertama, apalagi jika yang kita inginkan menjadi budaya, pasti tidak cukup dengan identikasi masalah prioritas dan konseptualisasi keinginan.
Budaya menyimpang, perlu diluruskan melalui proses belajar yang benar agar hasilnya benar. Esensi mendasar dari prinsip pembelajaran ini adalah memperbaiki keadaan (mengubah ke arah yang lebih baik) dengan cara melakukan sesuatu (proses) berdasarkan masalah yang muncul dengan berbagai cara yang mungkin. Intinya, kita tidak melihat penyimpangan budaya yang terjadi sebagai sebuah kesimpulan akhir, melainkan sebagai sebuah proses untuk diperbaiki. Kita tidak melihat penyimpangan sebagai penyimpangan tetapi sebagai isyarat untuk melakukan perubahan dan pengembangan.Titik.

Adapun bentuk fasilitas itu bisa kita sesuaikan berdasarkan keadaan, kemampuan dan keinginan. Pokoknya, apapun fasilitas yang bisa menyentuh orang untuk terdorong memperbaiki keadaan (dirinya, orang lain, dan lingkungan), itu perlu kita buka, dari mulai yang paling mahal sampai yang paling gratis menurut ukuran kita. Ini misalnya saja, training, konseling, coachingteaching, dialog, pertemuan rutin, pengawasan langsung, pengarahan, dan lain-lain. Semua orang bisa menjalani kegiatan ini, disesuaikan dengan konteks, keadaan, kemampuan, kesempatan dan kesulitan yang dihadapi. Tidak ada kata "buntu", tidak ada kata "tak ada jalan keluar"...semua pasti ada jalan keluar, asal mau belajar....Semoga bermanfaat !